GELORA.ME -Entah butuh berapa lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji. Satu hal yang pasti kasusnya hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Informasi yang saya terima belum (penyidikan)," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Terbaru KPK meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Dilakukan kemarin di Gedung Merah Putih KPK, berdasarkan informasi redaksi, ketiga pejabat yang diminta klarifikasi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi dan Abdul Muhyi.
Mengutip Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Artikel Terkait
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat
Said Didu Kritik Pernyataan Prabowo Soal Whoosh: Berisiko dan Dianggap Lindungi Pihak Terduga
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kembali