Menurut Yan, gelombang positif tersebut justru diiringi dengan luapan kemarahan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
“Marahnya bukan kepada Pak Prabowo, tapi kepada Pak Jokowi. Baru kali ini ada pemerintahan, oposisinya itu bukan kepada si Presidennya, tapi pada Presiden sebelumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Yan melihat bahwa langkah Prabowo berpotensi mengikis persepsi politik orbital yang melekat padanya, yakni bahwa ia naik ke kursi RI-1 berkat dukungan Jokowi.
“Pak Jokowi dan timnya harus ekstra hati-hati karena sekarang ada rekonsiliasi antara pendukungnya Hasto, PDIP dalam hal ini, dengan pendukungnya Anies, Tom Lembong, dan sebagainya," jelasnya.
Kini, kata dia, peta politik berubah dengan munculnya rekonsiliasi di antara kubu-kubu yang sebelumnya berseberangan.
"Ini sudah mulai satu suara nih. Tinggal dicari lagi isu-isu sampai akhirnya Pak Jokowi jadi musuh bersama dua kelompok ini. Dan arah ke situ sudah semakin kuat,” kata Yan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan tersebut. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto bersama 1.116 terpidana lainnya.
Dengan abolisi, seluruh dakwaan terhadap Tom ditiadakan. Sedangkan amnesti membuat seluruh akibat hukum pidana terhadap Hasto dihapuskan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Penjelasan Istana
Tantangan APH Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget