GELORA.ME - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mengaku menjalani pemeriksaan selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini tentu saja yang saya tanyakan dulu, apakah ijazahnya ada?" ucap Tifa.
Dokter Tifa menuturkan pemeriksa mengajukan 68 pertanyaan yang kurang lebih menyoal tentang penelitian terkait dengan ijazah Jokowi.
Dalam pemeriksaan, Tifa menyebut penyelidik enggan menampilkan ijazah analog Jokowi yang menjadi obyek utama perkara.
"Soalnya ijazahnya tidak ada (tidak ditunjukkan, red) ya kita percuma jawab gitu ya," sambungnya.
Untuk itu, Tifa mempersingkat proses tanya jawab dengan penyelidik.
Menurutnya, penyelidik tak mau merespons keinginannya melihat ijazah asli.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan