“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ucapnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim gabungan. Empat oknum polisi yang diamankan diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan.
“Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri. Kami koordinasi penuh untuk pengungkapan tuntas,” jelas Kapolda.
Meski belum merinci peran masing-masing, informasi sementara menyebutkan bahwa keempatnya ditangkap saat sedang berada di kawasan Desa Sungai Nyamuk — lokasi yang sering dijadikan jalur keluar-masuk lintas negara.
Penangkapan ini memicu perhatian publik karena justru melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba.
Polda Kaltara memastikan akan bersikap transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini.
Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice