GELORA.ME -Presiden ke-7 RI Joko Widodo harus diadili atas kepemimpinannya selama 10 tahun yang merusak bangsa. Hal itu agar mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
Begitu disampaikan mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi dalam video yang diunggah di kanal YouTube RMOLTV bertajuk 'Mengapa Jokowi Harus Diadili? Ini Dalil Keras Adhie Massardi'.
"Kita kan harus mempercepat meyakinkan dunia bahwa di negara kita ini ada hukum. Lalu, cara yang paling cepat apa? Ya mengadili Joko Widodo, orang yang paling bertanggungjawab, bekas kepala negara kemudian diadili, kemudian divonis penjara, bahwa kemudian dia nanti dikasih grasi itu lain soal. Tetapi, dengan mengadili pelaku yang merusak bangsa ini, dunia internasional akan percaya bahwa ada hukum di negara kita ini," kata Adhie dikutip, Minggu, 6 Juli 2025.
Ia lantas mengacu pada kondisi politik di Korea Selatan. Di sana, banyak bekas presidennya yang dipenjara.
"Nah di dalam rezim ekonomi itu, hukum itu harus nomor satu. Perjanjian-perjanjian itu hukum. Nah, Korea itu menjaga itu, karena setiap ada presiden korupsi, nggak banyak-banyak juga, langsung dikejar, diadili, dihukum," terang Adhie.
Sehingga, lanjut dia, meskipun Presiden Korea bergonta-ganti masuk bui, tetapi dunia internasional dan kalangan bisnis masih percaya bahwa Negeri Ginseng itu tetap terdepan dalam urusan ekonomi.
"Jadi, banyak negara kan selalu cermin penegakan hukum itu, hukum itu bisa tegak, dianggap tegak itu kalau bisa menghukum, mengadili orang yang berkuasa. Kalau bisa menghukum orang kuat. Jadi, kalau ada orang kuat bisa dihukum karena dia melanggar UU, itu cermin bahwa negara itu, negara berdasarkan hukum, hukumnya itu berkeadilan," jelasnya.
Untuk itu, Adhie mengaku selalu berpesan kepada orang-orang di lingkaran Presiden Prabowo Subianto agar bisa mengembalikan kepercayaan dan harkat martabat Indonesia di dunia internasional.
"Ini bukan soal utang budi, ini untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Indonesia, agar kembali dihormati martabatnya," pungkas Adhie
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Kabareskrim: Tak Ada Dasar Hukum Jerat Rismon Cs, Ijazah Jokowi Harus Terbukti Dulu!
Dinasti Luhut Mengakar di Pemerintahan, Dari KSAD Hingga Danantara
[UPDATE] Kejanggalan Pembunuhan Brigadir Nurhadi: 2 Atasan Yang Jadi Tersangka Tak Ditahan, Tetapi Teman Wanita Mereka Ditahan
Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!