Mahfud Bicara Fenomena Hukum, Netizen Sindir Balik: Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar

- Kamis, 03 Juli 2025 | 11:40 WIB
Mahfud Bicara Fenomena Hukum, Netizen Sindir Balik: Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar


GELORA.ME -
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan soal fenomena hukum yang kerap terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah soal penerapan bukti dalam sebuah perkara yang terjadi.

“Sering kita lihat. Jika orang kuat secara ekonomi atau politik berkasus saat diusut hasilnya, tak ada dua alat bukti yang cukup. Tapi kalau orang kecil diusut dalam satu kasus, meski punya alibi kuat dan tak cukup alat bukti dibilang, nanti saja jelaskan pengadilan,” tulis Mahfud MD dalam X pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (2/7/2025).

Namun sayangnya, tweet ini mendapatkan sindiran balik dari netizen. Pasalnya, mereka mempertanyakan mengapa Mahfud MD rutin berkoar-koar soal bobroknya penegakan hukum, sementara dirinya sempat diberikan kuasa oleh Presiden Joko Widodo kala di Kabinet Indonesia Maju menjadi Menko bidang hukum.

Salah satunya adalah pemilik akun @JalanSukar. Ia menilai bahwa Mahfud seharusnya punya kesempatan untuk membereskan sektor hukum tersebut selama satu periode sekitar 4 tahun lebih. Namun faktanya mengapa sampai dengan saat ini kasus tersebut masih saja terjadi.

“Ente sdh punya kesempatan bbrp kali duduk di bbrp lembaga pemerintahan knp gak digaungkan dan diberesin saat menjabat soal tsb. Baru sekarang koar²nya…,” tulisnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Nanang Harianto. Ia menyampaikan bahwa kenapa saat ini Mahfud MD rutin memberikan kritik hukum, sementara dirinya pernah membawahi sektor hukum di ruang kuasa eksekutif.

“Waduh prof kenapa baru sekarang bilang seperti itu, padahal sudah lama prof jadi ahli hukum bahkan pernah jadi menteri kok diam saja, sekarang tidak punya kepentingan di pemerintahan baru omong omong prof,” tulis @harianto_n12894.

Selain itu, ada juga netizen yang menyampaikan hal sedikit berbeda. Ia menilai bagaimana nasib rakyat, jika mantan pejabat seperti Mahfud MD saja curhat soal industrialisasi hukum di Indonesia.

“Bapak yang mantan pejabat tinggi negara aja curhat…. apalagi kami ini golongan rakyat jelata,” tulis @Dwi1975.

Sumber: holopis

Komentar