GELORA.ME -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice