GELORA.ME - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres secara resmi menetapkan serangan Israel ke Gaza sebagai ancaman mendesak terhadap keamanan global. Ia mengaktifkan Pasal 99 PBB yang merupakan sinyal bahaya soal keamanan dunia.
Pasal 99 dari Bab XV Piagam Pendirian PBB tersebut sangat jarang digunakan. Ia hanya digunakan pimpinan PBB jika ada kondisi di dunia yang benar-benar mengancam perdamaian dunia secara keseluruhan. Penggunaan pasal itu merupakan langkah diplomatik pamungkas yang bisa dijalankan PBB untuk menghentikan perang.
Sejak menjabat pada 2017, ini pertama kalinya Guterres menggunakan pasal tersebut. Bahkan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu, pasal ini tak digunakan. Dengan pasal ini, Sekjen PBB akan memanggil Dewan Keamanan PBB untuk menyoroti berbahayanya serangan Israel ke Gaza.
“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” bunyi surat yang dilansir PBB, Kamis (7/12/2023).
"Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar. Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,” katanya.
ia kemudian memaparkan kondisi di Gaza yang kian memprihatinkan. “Lebih dari 15.000 orang dilaporkan meninggal, lebih dari 40 persen di antaranya adalah anak-anak. Ribuan lainnya terluka. Lebih dari separuh rumah telah hancur. Sekitar 80 persen dari 2,2 juta penduduk telah terpaksa mengungsi ke wilayah yang semakin kecil.”
Menurutnya, lebih dari 1,1 juta orang mencari perlindungan di fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, sehingga menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis. “Yang lainnya tidak punya tempat untuk berlindung dan mendapati diri mereka berada di jalanan. Sisa-sisa perang yang bersifat eksplosif membuat wilayah tersebut tidak dapat dihuni. Tidak ada perlindungan efektif terhadap warga sipil.”
Guterres juga memperingatkan dalam suratnya bahwa sistem layanan kesehatan di Gaza sedang runtuh. “Rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran. Hanya 14 rumah sakit dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dua rumah sakit besar di Gaza selatan beroperasi dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas tempat tidurnya dan kehabisan pasokan dasar dan bahan bakar. Mereka juga melindungi ribuan pengungsi. Dalam kondisi seperti ini, akan lebih banyak orang meninggal tanpa pengobatan dalam beberapa hari dan minggu mendatang.”
Artikel Terkait
Emil Audero Bongkar Sisi Lain Jamie Vardy di Cremonese: Sederhana dan Rajin Latihan
Percepatan FTA Indonesia-GCC 2025, Investasi, dan Forum Energi Kuwait Jadi Fokus
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Dampak, Bidang Baru, dan Peluang untuk UKM
Brasil Target Juara Piala Dunia U-17 2025, Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia