GELORA.ME - Pemerhati Telematika dan OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo, mengungkapkan klaim dari pemerhati intelijen, Sri Rahardja Chandra (SRC), yang menyebut ada keterlibatan figur berinisial “Prof P” yang merupakan mantan Wakil Menteri dan tokoh relawan Jokowi dalam pencetakan ijazah palsu Joko Widodo.
Menurut Roy Suryo, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, ia menerima dokumen dari SRC yang mendeskripsikan “Prof P” dengan rekam-jejak dari usaha fotokopi dan percetakan di sekitar Salemba.
Nama "Prof P" disebut memiliki hubungan erat dengan struktur relawan “Sedulur Jkw” dan sebelumnya pernah mengirim pesan WhatsApp kepada Roy untuk meminta penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi.
Roy mengklaim menyandingkan pesan ini dengan data latar belakang, termasuk usaha percetakan, untuk membentuk dugaan motivasi menyembunyikan fakta.
Menurut Roy dokumen itu sangat clear menjelaskan detail apa dan bagaimana sosok Profesor ‘P’.
Dokumen itu juga disebut mencantumkan dua nama tambahan, yaitu Widodo dan Denny, yang sebelumnya diungkap kader senior PDIP dalam dugaan pemesanan pencetakan ijazah palsu Jokowi.
Tuntutan terhadap Kapolri
Roy menegaskan dugaan ini perlu ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait janji program Presisi untuk menindaklanjuti kasus ijazah palsu.
Ia mendesak agar Polri membuka lagi investigasi atas penangkapan dua orang pada 2015 di Pasar Pramuka, serta insiden kebakaran pada 2 Desember 2024.
“Indikasi temuan proses pencetakan ijazah palsu di Universitas Pasar Pramuka (UPP) ini, nama-nama makin cetha wela‑wela,” ujar Roy dikutip pada Senin, 23 Juni 2025.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, baik “Prof P” dan Polri, maupun pemilik ijazah, yaitu Jokowi Widodo.
Baca Juga:
Paska Serangan AS, Pesawat 'Misterius' China Dilaporkan Mondar-Mandir ke Iran
Pihak Kepolisian diharapkan melakukan pendalaman dan membuka kembali penyelidikan terkait dugaan pencetakan ijazah palsu Jokowi.
Kemudian “Profesor P” dan pihak terkait diharapkan mengklarifikasi isi dokumen dan pernyataan dari SRC serta media, apakah benar atau tanpa dasar.***
Sumber: strategi
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice