GELORA.ME - Polemik 4 pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tetap harus diusut meski sengketa perebutan telah diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai, sengketa pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumut tidak lepas dari keputusan Mendagri. Yusak menduga ada pihak lain yang membekingi kebijakan Mendagri tersebut.
"Rasanya tidak masuk akal kalau Mendagri bekerja sendiri," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, Tito tidak akan berani mengambil kebijakan sendiri. Terlebih, 4 pulau dimaksud, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sejak lama sudah menjadi bagian dari Aceh.
Maka dari itu, Yusak memandang pemerintah perlu mengusut dugaan pihak-pihak lain membekingi Tito hingga berani membuat kebijakan yang bikin gaduh.
"Pasti ada invisible hand yang turut bermain memindahkan 4 pulau tersebut. Ini yang harus segera diurai," tuturnya.
"Keputusan Mendagri kan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui perencanaan matang," pungkas Yusak.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya