GELORA.ME -Keputusan Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh menuai apresiasi dari banyak kalangan.
Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, mengatakan bahwa sejak awal polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika Mendagri Tito Karnavian jeli melihat rekam jejak dokumen yang ada.
“Artinya terdapat dokumen resmi, namun Mendagri malah menggunakan informasi, data, dan dokumen lainnya untuk melimpahkan pulau-pulau tersebut dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutisna kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025
Sehingga, lanjut dia, hal ini patut diduga ada unsur kesengajaan atau pesanan dari pihak tertentu. Publik pun mengaitkan dengan Geng Solo, mengingat Gubernur Sumut Bobby Nasution merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Perantara Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta