GELORA.ME -Isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua umum partai politik terus mengemuka di publik.
Baru-baru ini, Jokowi diwacanakan akan menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bahkan dirinya juga masuk nominasi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu ada pula wacana yang menyebutkan Jokowi bakal membentuk partai sendiri. Hal itu menyeret pro dan kontra di publik.
Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, hak politik Jokowi sebagai warga negara tentu dilindungi oleh undang-undang.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun