Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Malah Diperberat!

- Rabu, 07 Mei 2025 | 21:10 WIB
Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Malah Diperberat!




GELORA.ME - Dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dianggap sebagai masalah yang ringan namun justru dipersulit oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 


Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan Jokowi yang merasa terhina terkait tudingan ijazah palsu terhadap dirinya.


Refly Harun mengatakannya dalam tayangan yang diunggah di YouTube Refly Harun Official pada Rabu (7/5/2025).


"Yang dikatakan Jokowi, 'Saya sudah direndahkan serendah-rendahnya." Pertanyaannya adalah kenapa dia tidak selesaikan dari awal?" kata Refly.


Refly Harun mengkritisi sikap Jokowi yang terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah ijazah tersebut sejak awal.


Apalagi Jokowi merupakan seorang mantan presiden sekaligus negarawan yang harusnya bisa menanggapi masalah seperti ini dengan bijaksana. 


"Kita bingung ya. Maksud saya ini kan seorang negarawan ya. Tapi kenapa dia tidak mau menyelesaikan at the first place, pada kesempatan pertama?" tambahnya.


Refly Harun juga mempertanyakan, mengapa Jokowi sebagai seorang negarawan tega melihat para pengkritiknya sebagai musuh politik.


"Kalau memang ijazahnya tidak bermasalah kan ada semacam paradoks di sana," papar Refly.


Ia tidak habis pikir dengan sikap Jokowi dalam menghadapi para pengkritiknya terutama soal dugaan ijazah palsu. 


"Dan jangan lupa dia adalah seorang negarawan harusnya masa dia tega betul melihat orang-orang seperti Roy Suryo, Dokter Tifa dan lain sebagainya sebagai musuh politik? Padahal orang-orang ini bukan orang-orang yang menjalin kekuatan, tapi kan tukang kritik," jelasnya.


"Masa tukang kritik nggak boleh ada di negara Republik Indonesia ini?" tanya Refly, retoris.


Selanjutnya, Refly menilai bahwa jika Jokowi nekat untuk memenjarakan para pengkritiknya, itu berarti cerminan dari kualitas diri ayahanda Gibran Rakabuming Raka tersebut.


"Tapi bagaimana kalau 'saya mau dendam, saya mau balas, pokoknya orang itu harus masuk penjara'? Ya sudah berarti itu kan menunjukkan kualitas," paparnya.


Menurut Refly, apabila itu terjadi maka menjadi bukti bahwa Indonesia pernah dipimpin orang yang tidak cakap menangani masalah. 


"Kita pernah dipimpin oleh orang yang ada masalah ringan tapi diperberat," ujar Refly.


"Yaitu ketika dituduh ijazah palsu bukan dibalas dengan pembuktian yang akurat, menunjukkan ijazah tapi dengan melakukan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik seperti Bambang Tri. Kemudian Gus Nur dan kemudian sekarang ya bisa Roy Suryo, Tifa dan lain sebagainya," tambahnya.


Refly menilai, tudingan ijazah palsu sebenarnya bisa selesai sejak awal jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazah kepada publik.


"Sekarang sudah berkembang sesuatu yang saling silang. Padahal dari awal, from the beginning bisa selesai ya," jelasnya.


"Ngapain juga misalnya menggunakan pernyataan UGM, menggiring dan lain sebagainya. Pokoknya tunjukkan ijazahnya dilakukan digital forensik. That's all. Selesai," tandas Refly.


Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya


Diketahui, saat merespon soal tudingan bahwa ijazah miliknya tidak asli, Jokowi bilang dirinya merasa dihina dan direndahkan.


Ia juga menegaskan bahwa ijazahnya bukanlah objek penelitian.


“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya," kata Jokowi, Senin (5/5/2025).


"Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” lanjutnya.


Ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut pun kini menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan ijazah palsu ke penegak hukum.


Menurut Jokowi, keaslian ijazahnya akan dibuktikan melalui proses hukum ini.


Semua pihak juga bisa ikut melihat bagaimana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi berproses di pengadilan.


Jokowi berharap kasus ini nantinya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.


“Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” terangnya.


Sumber: Tribun

Komentar