GELORA.ME - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan KPU telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat pendaftaran capres tahun 2014 dan 2019.
Atas dasar itu, Ilham menegaskan legitimasi Jokowi sebagai presiden adalah sah dan tidak bisa digugat selama belum ada keputusan hukum yang menyatakan ijazahnya palsu atau tidak sah.
Ilham menyampaikan hal itu di tengah polemik soal ijazah Jokowi yang kini bergulir ke ranah hukum.
“Terkait dengan ijazah Jokowi, saya kira KPU di periode kami di tahun 2019 maupun di periode 2014 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami melakukan verifikasi bagaimana keabsahan dari ijazah yang diserahkan oleh tim Jokowi kepada kita,” katanya, Jumat (2/5/2025), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Cindy Permadi.
Menurut dia, verifikasi dilakukan dengan cara mengonfirmasi keabsahan ijazah dan status alumni Jokowi kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kampus UGM ketika itu sudah menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah lulusan dari UGM dan ijazah tersebut benar dikuatkan oleh UGM, maka di situ KPU menyatakan bahwa ijazah dari Pak Jokowi adalah sah dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Ilham.
“Karena memang pernyataan itu sudah dikuatkan oleh instansi UGM sebagai lembaga atau kampus yang sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi lulus dan pernah berkuliah di UGM.
Nah, di situlah kemudian KPU hanya punya kewenangan sampai di situ. KPU tidak punya kewenangan untuk memastikan apakah ijazahnya secara legally itu sah atau tidak,” lanjutnya.
Jokowi baru-baru ini melaporkan sejumlah pihak dengan pasal pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan tudingan ijazah palsu merupakan perkara ringan.
Namun ia merasa perlu membawa ke proses hukum agar tudingan ini menjadi jelas di publik.
Secara terpisah Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah membawa serta bukti dan ditunjukkan ke polisi yaitu ijazah asli Jokowi mulai dari tingkat SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah yang diklaim Jokowi asli itu ditunjukkan ke penyidik saat membuat laporan polisi.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," beber Yakub usai membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K.
Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
Sumber: MediaKupang
Artikel Terkait
Pembatalan Mutasi TNI Diyakini Ada Campur Tangan Prabowo, Riak Perpecahan dengan Jokowi?
GAWAT! Bocor Alus TEMPO Ungkap Tidak Baiknya Hubungan Prabowo dan Gibran
HEBOH Beredar Kabar Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Akan Dibubarkan?
Soal Akun Fufufafa, Refly Harun: Jika Terbukti, Gibran Tak Perlu Dipidanakan, Cukup Dimakzulkan!