Pejabat Negara Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Bikin Rugi

- Rabu, 30 April 2025 | 07:55 WIB
Pejabat Negara Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Bikin Rugi


GELORA.ME - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD mempersoalkan makin banyaknya pejabat negara yang menjadi komisaris di BUMN.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir 2023, dari seluruh BUMN tercatat memiliki 263 orang komisaris dan pengawas BUMN.

"Dari jumlah ini, 53,9 persen atau 142 orang rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN," kata Mahfud yang dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Rabu 30 April 2025.

Mahfud menilai wajar sekarang publik makin kritis dengan rangkap pejabat negara di BUMN karena ada potensi korupsi terselubung dan ketidakadilan.

"Rangkap jabatan ada abuse of power penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kolusi (sehingga) merugikan BUMN," kata Mahfud.

Mahfud lalu memberikan contoh gaji dobel yang diterima Heru Pambudi yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Komisaris di PT Pertamina (Persero).

Berdasakarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu memperoleh gaji RpRp90.505.000. 

Sementara sebagai Komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp2,9 miliar setiap bulannya.

Sumber: rmol

Komentar