GELORA.ME -Lebih dari satu bulan menjadi staf khusus (Stafsus) menteri pertahanan, Deddy Corbuzier ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 12 Februari 2025.
"Dari data base KPK, yang bersangkutan (Deddy Corbuzier) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Budi menjelaskan, Deddy Corbuzier masih memiliki waktu dua bulan kurang untuk segera menyerahkan LHKPN awal menjabat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan