GELORA.ME - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan tidak ada hubungan antara revisi Undang-Undang KPK dengan upaya memuluskan Gibran Rakabuming sebagai wali kota Solo dan Bobby Nasution sebagai wali kota Medan.
“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa? Coba pakai logika. Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar saja. Logika kita pakai lah,” kata dia saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025).
Undang-undang (UU) KPK hasil revisi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Gibran Rakabuming menjadi wali kota Solo pada 26 Februari 2021-16 Juli 2024.
Sementara itu, Bobby Nasution menjadi wali kota Medan pada 26 Februari 2021-20 Februari 2025.
Menurut Jokowi, UU KPK murni inisiatif dari DPR.
Bahkan penyusunannya berkali-kali melalui jalan terjal hingga akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.
Jokowi mengklaim tidak pernah menandatangani UU KPK.
Artikel Terkait
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!
Bocoran Noel Ebenezer: Parpol Berhuruf K & Ormas Non-Agama Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3