GELORA.ME -Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret merupakan bentuk kekecewaan Ketua Umum DPP PDIP Presiden itu terhadap kondisi hukum di Indonesia.
Demikian dikatakan Founder Lembaga Survei Kedai KOPI Hendri Satrio dalam sebuah dialog di tvOne, Jumat 21 Februari 2025.
"Kekecewaan itu kemudian ditumpahkan apa yang dia (Megawati) bisa. Sebagai ketua umum partai, yang bisa dia lakukan adalah mengontrol konstituennya sendiri. mengontrol partainya sendiri," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio.
Menurut Hensat, instruksi yang dikeluarkan bukan intervensi, karena Megawati cuma warga negara biasa yang menjabat ketua umum PDIP.
"Dia hanya menyampaikan protes keras dengan instruksi ini," kata Hensat.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan