Instrumen hukum tersebut, kata Juju, bisa menjadi senjata ampuh jika digunakan untuk mengancam para politisi Koalisi Perubahan.
"Sebaliknya, mereka juga bisa diiming-imingi segala fasilitas dan jabatan jika menuruti keinginan rezim," kata Juju.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah