GELORA.ME -Sebagian besar dari 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat judi online (judol) disebut merupakan pegawai nonteknis pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol berdasarkan data yang diserahkan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Sebagian besar pegawai yang nonteknis/pegawai administrasi, keamanan, driver," kata Alex kepada RMOL, Jumat siang (2/8).
Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, kebanyakan pegawai KPK yang bermain judol hanya iseng untuk mengisi waktu.
"Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," pungkas Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK yang terlibat judol.
"Pak Menko Polhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8).
Namun demikian, saat ditanya nominal transaksi dari 60 pegawai KPK dimaksud, Ivan enggan mengungkapkannya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru