GELORA.ME -Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan KPK sangat disayangkan oleh banyak kalangan.
Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bakal menemui Kapolri yang disinyalir sebagai bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar sangat menyayangkan pernyataan Megawati tersebut.
Menurut dia, kasus yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dinilainya murni urusan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.
"Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berasarkan aturan serta perundang-undangan dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum, harus dikesampingkan kecurigaan kalo proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu," jelas Semar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7).
Semar menilai jika ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto, kembalikan saja pada mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum," tambah Semar.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024