Ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran juga tidak tinggal di rumah dinas, sehingga hal tersebut telah menjadi kebiasaan.
Kemudian ia mengaku akan tinggal di Jakarta sebelum rumah dinasnya di IKN selesai dibangun, namun tetap tidak akan tinggal di rumah dinas, dan memilih rumahnya sendiri.
"Ya, di Jakarta juga seperti hanya untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri saja. Tidak ada pertimbangan, kebiasaan saja. Lebih nyaman di rumah sendiri, tidak harus packing-packing," ucapnya.
Ia pun menjelaskan selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, rumah dinasnya di Loji Gandrung hanya digunakan untuk menerima tamu, sedangkan rumah pribadinya hanya untuk keluarga. "Rumah dinas hanya untuk menerima tamu saja. Kalau rumah pribadi enggak bisa untuk menerima tamu," ucap dia.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya