Jokowi Didesak Keluarkan Surpres Pengganti Komisioner KPU RI

- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:01 WIB
Jokowi Didesak Keluarkan Surpres Pengganti Komisioner KPU RI

Terlebih, sambung Saleh, secara teknis, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.


"Berdasar urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim,” kata legislator Dapil Sumut II itu.


"Tapi untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan Surpres sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” demikian Saleh


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar