“DANA ini, secara hukum harus dibekukan, izinnya dan lain-lain. CEO DANA juga harus diperiksa. Dan ditangkap jika bersalah oleh penegak hukum,” jelasnya.
“Karena DANA, sudah jelas-jelas menjadi salah satu alat transaksi dalam permainan judi online,” tambah dia.
Langkah itu harus diambil, jika pemberantasan judi online ini serius. Sebaliknya, menurut dia, jika Satgas Judi Online tidak berani melakukan hal-hal tersebut, maka sebaiknya dilegalkan saja perjudian yang ada di Indonesia.
“Buat undang-undangnya, regulasinya diatur sehingga bisa jadi penerimaan negara,” tukas Haris.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya