GELORA.ME -Sebanyak 4 alat komunikasi milik tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Donny dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
Hal itu diungkapkan langsung pengacara Donny, Johanes Tobing saat membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Nah, jadi tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).
Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.
"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Doni itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.
Johannes pun membantah jika ada uang yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Donny.
"Nggak ada. Bohong itu, nggak ada," tegasnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya