GELORA.ME - Mantan Ketua Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyandang status tersangka. Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hingga kini, kasus Firli belum jelas kelanjutannya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada SYL. Dia mengaku, berdasar petunjuk jaksa, perkara tersebut harus tuntas seluruhnya terlebih dahulu.
"Kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara, makanya agak lambat," kata Karyoto, Sabtu (6/7).
Polda Metro Jaya selain menangani kasus dugaan pemerasan, kini tengah menyelidiki perkara pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara. Selain itu, ada pula perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pada prinsipnya dalam asas hukum pidana kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang. Kita fokus kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap tapi karena kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara. Makanya, agak lambat," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada SYL.
Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara. "Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.
Artikel Terkait
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Tunggu Laporan dan Cari Enaknya!
Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel
Siapa Paling Diuntungkan dari Kereta Whoosh? Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Kereta Cepat Indonesia!
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?