GELORA.ME -Penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 diyakini sebagai sikap Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Penolakan itu jelas pilihan dari tuan SMI, yaitu Joko Widodo," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sedang sikap Prabowo terkait penyusunan rasio pajak itu merupakan langkah penyelamatan. Mengingat, setelah 20 Oktober 2024, tongkat estafet pemerintahan dipegangnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Bisa Hidup Tenang: Analisis Kasus Hukum & Ijazah
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi & Daftar Tersangka
Fakta Tanggal Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Kontroversial Rektor
Reshuffle Kabinet Prabowo: Pratikno Diganti, Sinyal Lepas dari Geng Solo dan Jokowi?