"Sekarang keadaan sudah sangat jauh berbeda, tingkat literasi bangsa sudah 97 persen, lalu mau kembali kepada Undang Undang Dasar 1945, apa argumennya?" sambungnya.
Karena itu, Didik memandang Reformasi 25 tahun yang lalu mengubah sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka karena perkembangan sosial masyarakat Indonesia.
"Kondisi ini menjadi argumen untuk tidak kembali ke belakang karena alasan sangat liberal dan perilaku politik uang para politisi sudah semakin menggila," demikian Didik menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat