GELORA.ME -Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka baru berinisial HI terkait pemalsuan pelat nomor DPR. Dengan begitu ada enam tersangka, dua diantaranya pemilik kendaraan.
"Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, kini penyidik Subdit Jatanras menahan satu orang lagi. Jadi total ada enam tersangka. Mobil yang diamankan tetap 8 unit beserta plat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Jumat (31/5).
Dari enam tersangka, Ade Ary membeberkan ada dua yang berperan sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu, RH dan HI.
"Dari RH berhasil diamankan enam pelat palsu, sementara dari HI lima pelat palsu," urainya.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS