GELORA.ME -Rengki Satria alias Frengki (27) tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia adalah tersangka pencuri sepeda motor milik pengunjung wisata di air terjun Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 4 tahun silam.
Buruh yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ini ditangkap Tim 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 Polres Musi Rawas yang di-<>backup Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Ketika ditangkap dan hendak digiring anggota masuk ke dalam mobil, tersangka yang kedua tangannya penuh tato ini sempat menangis. Tersangka berusaha menyapu air matanya yang tumpah ke pipi dengan menggunakan tangan kanannya.
"Tersangka ini residivis, dikenal licin dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Katim Ops Sikat Musi, Iptu Jemmy Amin Gumayel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (25/5).
Aksi pencurian motor tersebut dilakukan tersangka bersama dengan 3 orang lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap Polisi. Para tersangka mencuri motor Honda Beat Pop dengan plat nomor BG 3581 JAJ milik korban Usman (56), seorang petani warga Kelurahan Pasar Muara Beliti pada 23 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat itu motor korban sedang terparkir. Diduga pelaku mencuri motor dengan merusak kunci menggunakan kunci T," ujarnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru