Starlink Berbahaya bagi Indonesia

- Selasa, 21 Mei 2024 | 22:45 WIB
Starlink Berbahaya bagi Indonesia


Karenanya, menurut Prof Henri, masuknya Starlink bisa jadi awal kematian perusahaan-perusahaan nasional di bidang internet, seluler, dan juga satelit.


Menurut Prof Henri, Starlink bukan sekadar perusahaan perangkat dan layanan satelit semata, tapi juga berfungsi sebagai perusahaan internet service provider. Bahkan bisa berfungsi sebagai platform digital mengingat Elon Musk juga memiliki perusahaan X (dulu Twitter) yang sekarang tak sekadar medsos, tapi mengarah jadi platform media komunikasi.


"Ini bahayanya. Perusahaan Starlink trafik dan kontennya di luar jangkauan yurisdiksi, kedaulatan digital dan kewenangan hukum nasional, selain bisa dimanfaatkan untuk melawan kedaulatan negara dan mengancam keamanan nasional," sambungnya lagi.


Perusahaan Starlink sebagai perusahaan AS dilindungi US Cloud Act 2018. Data yang mereka kumpulkan tidak boleh diakses negara lain termasuk Indonesia, tetapi harus terbuka pada pemerintah dan penegak hukum Paman Sam.


Jika Starlink melayani Papua atau daerah konflik lain, datanya bisa diakses intelijen dan pemerintah AS untuk kepentingan politiknya. Sebaliknya data-data itu tidak bisa diakses pemerintah Indonesia.


"Di situlah kenapa Starlink berbahaya bagi NKRI, saat melayani wilayah gunung-gunung dan pedalaman Papua. Persoalannya, apakah Starlink bersedia patuh hukum di Indonesia atau hukum AS?" tanya Prof Henri.


Apa yang terjadi di Ukraina menjadi contoh. Starlink digunakan tentara Ukraina melawan Rusia. Rusia kewalahan karena pergerakan pasukannya bisa terpantau tentara Ukraina.


"Lalu apa jadinya kalau OPM/KKB juga pakai fasilitas Starlink? Terlebih kalau gerakan itu didukung asing, siapa yang tanggung jawab jika menjadi makin besar, canggih, dan mampu melawan TNI/Polri atau kekuatan negara," papar Prof Henri.


Internet murah dan bisa menjangkau pelosok tentu harus didukung. Tapi harus dipikirkan konsekuensinya.


"Agak mending kalau Elon bersedia setuju dan komit tunduk pada UU Indonesia. Lalu wilayah layanan tidak mencakup wilayah rawan seperti Papua? Apakah Elon Musk mau? Silakan ditanyakan pada mereka," tukas Prof Henry. 


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar