Selain itu, Zainal juga khawatir pihak Kejaksaan Agung dan Polri telah menyiapkan sosok yang maju sebagai calon pimpinan KPK.
“Untuk ya kita tidak tahu untuk alasan apa, apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan kapolri misalnya."
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK yang tengah menjabat saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ujar Ari pada Rabu (8/5/2024).
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024? Pimpinan Bahlil & Sarmuji Dituding Pengkhianat
Kejanggalan Kasus Narkoba Pamulang: 4 Koper Sabu Bolak-Balik Dibawa Polisi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Peran Strategis Baguna
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati hingga Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia