Dari lokasi penggerebekan tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku serta mengamankan sejumlah alat bukti.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi operator permainan judi online di perumahan Cimanggis Golf Estate Tapos, Depok, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan malam hari ini membuat keempat pelaku yang berinisial EP, BYP, DA, dan TA tak berkutik.
Selain mengamankan para pelaku di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik dan telepon genggam yang dijadikan alat promosi judi online.
Dari aksinya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp300 juta hingga Rp1 miliar per bulannya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?