Dari lokasi penggerebekan tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku serta mengamankan sejumlah alat bukti.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi operator permainan judi online di perumahan Cimanggis Golf Estate Tapos, Depok, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan malam hari ini membuat keempat pelaku yang berinisial EP, BYP, DA, dan TA tak berkutik.
Selain mengamankan para pelaku di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik dan telepon genggam yang dijadikan alat promosi judi online.
Dari aksinya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp300 juta hingga Rp1 miliar per bulannya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan