Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rapat evaluasi akan membahas soal beberapa hal terkait teknis. Ditambah, juga akan disampaikan teguran kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Teguran disampaikan KPU kepada Gibran karena pasangan dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu, membuat aksi yang diduga melanggar tata tertib dalam debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari telah dikonfirmasi mengenai rencana menegur Gibran, karena melakukan aksi berdiri dan mengangkat-angkat tangan saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Aksi Gibran yang seolah memprovokasi penonton debat di lokasi acara itu terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025, Defisit Diprediksi Melebar
Iwakum Kecam Teror pada Pegiat Medsos & Aktivis: Upaya Pembungkaman Kritik di Indonesia
Mahfud MD: Rakyat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah Keras SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi