Cawe-cawe Jokowi
Di bagian lain buku ini, juga menyoroti cawe-cawe Presiden Jokowi dalam upaya menyokong Prabowo dan putranya, Gibran.
Sorotannya, kata dia, terfokus pada pencalonan mereka dengan catatan kelam merusak hukum lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial karena lahir dari proses yang melabrak etika dan penuh konspirasi.
“Putusan kontroversial itu sarat kepentingan politik, terutama karena MK diketuai Anwar Usman, paman Gibran, yang diduga turut melobi dan mengintervensi hakim konstitusi lain," tuturnya.
Ia menjelaskan, upaya Jokowi meloloskan Prabowo-Gibran merupakan soal serius bagi masa depan demokrasi Indonesia yang susah payah dibangun sejak reformasi 1998.
Terhadap hal itu, ia mempertanyakan sikap Prabowo yang tidak peduli bahkan menerima begitu saja dipasangkan dengan Gibran.
“Padahal, ini bukan hanya soal meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden atau narasi anak muda seperti yang dikampanyekan. Tetapi menyangkut marwah hukum di negeri ini, salah satu aspek penting demokrasi. Bila MK saja dapat di intervensi, lalu apakah mungkin seluruh instrumen demokrasi elektoral ini bisa bekerja dan berjalan fair?," ujarnya.
Pilpres 2024, Pertaruhan Masa Depan Demokrasi
Selain itu, Pilpres 2024 tidak hanya memilih pemimpin pengganti Jokowi, tetapi juga menentukan nasib Indonesia ke depan.
Apakah demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah 25 tahun silam akan bergerak maju atau mengalami kemunduran?
"Perjuangan reformasi 98 merupakan kehendak bersama seluruh elemen rakyat untuk menumbangkan rezim otoriterianisme Suharto di masa itu," tuturnya.
Melihat rekam kelam Prabowo, lanjutnya, sulit untuk tidak mengatakan bahwa ia bisa jadi akan menoleransi kekejaman-kekejaman serupa.
Bagi Azwar, sebuah masa depan di mana cita-cita proklamasi dan reformasi dapat dijalankan, bila ada kebebasan bersuara tanpa takut diculik.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi," pungkasnya.***
Sumber: pojoksatu.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya