GELORA.ME - Eks penyidik KPK Novel Baswedan membantah keras ucapan Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), ketika mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilainya kadang tidak mengantongi bukti cukup.
Novel menulis dalam unggahan X atau Twitter pada 9 Desember 2023: “Ini tuduhan serius. Sy yakn asumsi pak @mahfudmd ini tdk benar. Menkopolhukam kok bicara asumsi. krn tdk sulit bagi Menkopolhukam utk memeriksa bila ada OTT yg tdk benar. Atau laporkan, krn itu kejahatan. Bila tdk diungkap, sy yakn ini kebohongan.”
Mahfud MD sebelumnya mengatakan, masyarakat kerap dikaburkan oleh prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. "Karena dulu banyak juga, Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar saja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," katanya dalam Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat, 8 Desember 2023.
"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," kata calon wakil presiden nomor urut 2 itu.
Novel Baswedan menolak keras tuduhan Mahfud MD yang menyebut KPK selama ini melakukan OTT KPK dengan melanggar hukum, atau menaikkan penyidikan padahal tidak cukup bukti.
“Ini tuduhan serius, sayangnya asal-asalan. Tidak jelas kapan, kasusnya apa dam sebagainya,” kata Novel kepada Tempo.co, Ahad, 10 Desember 2023.
Menurut Novel, padahal Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam, yang dengan kewenangannya mestinya tidak sulit untuk mengungkap atau menghentikan, atau bahkan menyeret orang-orang yang berbuat agar dihukum. “Karena itu merupakan kejahatan,” ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas