Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya laporan terkait UU ITE. Laporan tersebut diterima Polda DIY hari ini. "Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya Ade Armando dalam video pendekbyang diunggah di media sosialnya menyinggung soal dinasti politik di DIY. Imbas pernyataan tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggeruduk Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
Mereka menilai pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Massa juga menuntut PSI memberikan sanksi Ade Armando dan meminta Polisi untuk memproses hukum.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah? Sebaiknya Langsung Jelaskan Sendiri!
Rudi Irmawan hingga Bernadeta Maria: Ini Daftar Kajati Terkaya dan Termiskin di Indonesia
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total: Arah Baru Kedaulatan Energi Prabowo-Gibran