GELORA.ME - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus ini.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dimilai tanggal 27 November 2023.
"Penyidik telah menschedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya