Dituliskan akun itu, pengembalian dana iuran dilakukan setelah aksi itu viral. Tidak sekadar mengembalikan iuran, paguyuban itu juga akhirnya dibubarkan.
"Gara-gara terbongkar itu akhirnya sore tadi paguyubannya dibubarkan dan uang para ASN dikembalikan," katanya.
Dalam salah satu video yang dilampirkan @PartaiSocmed terlihat setidaknya belasan orang yang diduga ASN Boyolali itu berkumpul dalam satu ruangan.
Sementara itu salah satu pria yang mengenakan kemeja hitam di depan ruangan nampak membacakan kesimpulan rapat. Salah satunya yakni terkait pengembalian dan iuran yang telah terkumpul sebelumnya.
"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," tuturnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kembali
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Protektif Soal Kasus TPPU Rp349 Triliun, Ini Kronologinya
MKD DPR Hentikan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, Ini Alasan Lengkapnya