GELORA.ME - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklarifikasi dirinya pulang dari pemeriksaan Mabes Polri (16/11) mengenakan mobil merek Hyundai dengan nopol B 1917 TJQ. Ia mengatakan mobil pribadinya merek Camry nopol B 19909 RFP tidak ditemukan di parkiran saat itu.
"Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ujar Firli saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Berdalih hilang, Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini ditawarkan seseorang tak disebutkan namanya untuk mengenakan mobil B 1917 TJQ yang diduga bodong tersebut. Lalu ia diantar keluar dari markas besar kepolisian menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," ucap Firli.
Alasan Firli terburu pulang dari pemeriksaan kepolisian, karena mengurus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terkait suap penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi proyek holtikultura.
"Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama APH dari Kejagung," tandas Firli
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mobil hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," cuit Novel dalam akun media sosial X, dikutip Jumat (17/11/2023).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan