Oleh karena itulah, menurut Agung, Presiden Jokowi sepatutnya mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi baik kepada Mendari Tito Karnavian maupun Pj kepala daerah yang telah ditempatkan di seluruh Indonesia.
“Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil dan aman,” pungkasnya.
Pakta integritas yang dibuat Yan Piet Moso beredar. Dalam pakta tersebut, sebagai Pj Bupati Sorong, ia berjanji menangkan Ganjar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban pada Agustus 2023 lalu.
Menko Polhukam yang juga cawapres, Mahfud MD menilai tidak ada hukum yang dilanggar atas pakta integritas Yan Piet Moso itu. Menurut cawapres Ganjar Pranowo ini, pakta tersebut juga tidak melanggar netralitas ASN.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat