GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, Rabu siang (15/11).
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya informasi penangkapan pejabat alias penyelenggara negara di Pemkab Bondowoso.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya