Mirisnya, bagi yang membangkang atau tidak mengindahkan arahan tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Disebutkan, sanksi tersebut bisa berupa dipindahtugaskan ke daerah yang jauh atau bahkan dikucilkan dari lingkungan kerja.
"Karena awal proses seleksinya pegawai itu kan dari Pemdes kemudian dapat rekom dari orang-orang partai itu," ungkapnya.
"Bahasanya 'kamu kan tak masukan lewat partai, mestinya harus setor ke partai'," tambahnya.
Kendati demikian, curhatan PNS di Boyolali tersebut belum terkonfirmasi atau mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
📢 viral - viral - viral
" PNS boyolali " "diperintah" u/ menangkan PDIP & Ganjar-Mahfud
bahkan dimintai dana dgn alasan gotong royong 😱
Klo menolak,
diancam mutasi & dikucilkan 🫣
Jadi . .
siapa yg Playing victim ❓
Siapa paling nyaring, agar pejabat netral ❓ pic.twitter.com/EHJyDSurfmSumber: viva
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun