GELORA.ME - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK lantaran telah melakukan pelanggaran berat terkait perkara batas usia capres dan cawapres.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan anggapan itu. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (11/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres. Namun saat disinggung terkait hal itu, Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!