GELORA.ME -Bacapres Prabowo Subianto menyoal minimnya upah bagi pekerja di Indonesia. Menurutnya, saat ini masih banyak berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR).
Sambung dia, UMR sendiri penetapannya dilakukan oleh kepala daerah atau gubernur di suatu wilayah. Biasanya, upah UMR diberikan bagi karyawan yang berstatus kontrak dan lajang.
Untuk itu, Ketua Umum Gerindra itu menjamin akan fokus terhadap jumlah besaran UMR di Indonesia bila dirinya menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya