GELORA.ME -Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan, salah satunya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin (16/10).
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum sekaligus Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi meminta para Hakim MK untuk bekerja profesional dan kolektif kolegial.
“Jadi jika Ketua MK mengabulkan gugatan Partai Garuda tapi 8 orang hakim MK lainnya berpendapat untuk menolak gugatan Partai Garuda, artinya putusan MK adalah menolak Gugatan Partai Garuda,” jelas Teddy dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10)
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?