Namun Presiden Jokowi meminta kepada Ibu Megawati agar anaknya yaitu Gibran bisa maju jadi Wali Kota Solo.
Ia juga mengatakan PP 25 itu mensyaratkan paling tidak minimal 2 tahun gabung bersama partai, dan pemilihan wali kota proses dari bawah.
Ia mengatakan, Megawati saking sayangnya dengan Presiden Jokowi dengan hak prerogatifnya diabaikan lah peraturan itu, Panda juga akan sangat menyayangkan jika Gibran benar memilih keluar dari PDIP dan menerima tawaran untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto, tak terbayang olehnya tata krama dan budi pekerti.
“Gak terbayang sama saya tata krama, budi pekerti dengan dalih apa pun sehingga menafikan hal itu,” ujar Panda.
Menanggapi hal ini Gibran Rakabuming, santai dan tenang seperti biasanya.
Gibran memang menyayangkan pernyataan Panda Nababan, namun ia meyakini terpilihnya sebagai Wali Kota Solo telah melalui proses yang ada.
“Ya, silakan diungkit, dikasih tiket, dikasih karpet merah, keistimewaan kalau warga tidak memilih itu saya akan kalah gitu lho. Keputusan ada di warga masyarakat bukan masalah tiket, bukan masalah ini itu. Saya kan sudah sering ngasih contoh anaknya ini itu maju gagal, yang penting kan dari warga, warga nggak memilih kan ya percuma,” ujar Gibran.
Gibran juga merasa semua tahapan di internal partai sudah ia lalui sebelum masuk mencalonkan diri sebagai wali kota.***
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina