GELORA.ME -Memungut uang bulanan dari ASN di Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan dua tersangka lain, diduga menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan, Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta (MH), diduga menikmati uang hingga Rp13,9 miliar.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar, dan penelusuran lebih mendalam terus dilakukan penyidik," kata Johanis kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice