GELORA.ME - Pengalaman kurang baik yang dialami bacapres Anies Baswedan saat kegiatan di Kabupaten Bandung Barat ternyata berlanjut ke Kota Bandung. Kegiatan yang akan dihadiri Anies di Gedung Indonesia Menggugat ternyata menghadapi kendala. Izin gedung yang akan digunakan tiba-tiba dibatalkan oleh pihak pengelola yakni Disparbud Pemprov Jabar.
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menanggapinya dengan santai dan sabar tanpa marah-marah. Anies bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Senyumnya tetap mengembang ke arah para pendukungnya. Sikapnya itu membuat pendukungnya meneriakkan kata 'Perubahan'.
Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," tegas Anies, Minggu (8/10).
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024