Kata Ade, laporan itu bermula dari aduan masyarakat. Namun identitas pelapor dirahasiakan demi kelancaran penyelidikan.
"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Ade juga mengungkapkan, pada 15 Agustus 2023, tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
"Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," jelas Ade.
Dalam perkara ini total sudah enam saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berserta sopir dan ajudannya.
Ade mengungkapkan, SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya dilakukan Kamis (5/10/2023) kemarin.
"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini. Karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," ujarnya.
Apa Kata Pimpinan KPK?
Terkait laporan pemerasan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak. Firli justru balik bertanya, siapa yang mau memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu apalagi ada isu menerima sesuatu senilai satu miliar dolar, saya pastikan tidak ada. Satu miliar dolar itu banyak lho, kedua siapa mau kasih satu miliar dolar itu?" ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/19/2023).
Selain itu Firli juga membantah telah memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengakui bahwa dirinya memang mengenal Syahrul Yasin Limpo, namun dalam konteks hubungan profesional sesama pejabat negara.
"Saya di Kementan hanya kenal menteri. Saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang paripurna dan itu ada yang ambil fotonya, pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal," katanya.
"Kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan," imbuh Firli.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru